Bitcoin: Menggiurkan Sekaligus Menakutkan

Wednesday, June 18, 2014

Teknologi berkembang hari demi hari, menit demi menit, bahkan detik demi detik, terutama pada perkembangan teknologi baru, internet. Dengan semakin berkembangnya new media atau internet, pengguna dan transaksi yang terjadi di dalamnya tentu juga semakin meningkat. Banyaknya penghuni dunia virtual yang sering melakukan transaksi jual beli inilah yang semakin mendorong kebutuhan akan kemudahan transaksi pembayaran yang global. Kebutuhan akan kemudahan transaksi pembayaran yang global ini dipenuhi oleh teknologi pembayaran digital yang bernama Bitcoin. Dunia teknologi baru dikagetkan dengan munculnya inovasi Bitcoin ini. Bitcoin hadir sebagai hasil perkembangan teknologi baru yang tidak pernah diprediksi sebelumnya.
Bitcoin adalah sebuah mata uang digital baru yang muncul pada tahun 2009. Disebut-sebut penemunya adalah Satoshi Nakamoto. Menurut keterangan yang diberikan oleh Chief Executive Officer Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, pada tempo.co, Satoshi adalah nama samaran yang digunakan hacker penemu Bitcoin. Namun belum diketahui apakah Satoshi ini adalah perseorangan atau nama kelompok, karena dialek yang digunakan dalam mailing-listnya selalu berganti-ganti. Secara sederhana, Bitcoin dapat dikatakan sebagai uang tunai di internet. Penggunanya hanya perlu menyimpan uang Bitcoinnya di dompet virtual yang ada di PC, tablet, atau smartphone masing-masing penggunanya. Seperti yang dirilis di website Bitcoin Indonesia, bitcoin.co.id, Bitcoin memiliki banyak fitur seperti: penggunya bisa transfer kemana saja, biaya transfer yang sangat kecil, transaksi bersifat irreversible atau tidak bisa dibatalkan, transaksinya bersifat anonim, dan tidak dikontrol oleh lembaga atau pemerintah apapun. Bitcoin bisa digunakan kapan saja dan dimana saja asalkan terhubung dengan internet.
Seperti yang dilansir tempo.co, Bitcoin Indonesia pertama kali membeli Bitcoin pada Juli 2012. Saat itu, kurs beli Bitcoin adalah US$6 sampai US$10 per 1 BTC –sebutan mata uang Bitcoin-. Tapi kemudian sejak terjadi krisis di suatu daerah yang menyebabkan warganya beralih ke mata uang Bitcoin, kursnya naik menjadi US$40 hingga US$200. Bahkan pada akhir 2013 lalu kenaikan nilai Bitcoin mencapai US$800 per 1 BTC. Nilai mata uang ini sangat fluktuatif dan hanya bisa ditransaksikan dalam bentuk digital. Mata uang ini tidak ada dalam bentuk fisik, jadi bentuknya sangat semu. Untuk mendapatkan bitcoin, kita harus membeli dan mining. Untuk membeli bitcoin dapat dilakukan di exchanger-exchanger seperti bitcoin.co.id (indonesia), mtgox (US & Jepang), dan btcchina.com (China).
Menurut Yahoo.co.id, adopsi Bitcoin di Indonesia berkembang pesat. Tercatat hingga kini ada 1500 pengguna di Indonesia. Namun menurut saya, perkembangan ini belum bisa dikatakan pesat jika dibandingkan dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang menurut penelitian Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 71,19 juta orang hingga akhir 2013 (Pitoyo, 2014). Jumlah 1500 dari 71,19 juta belum bisa dikatakan pesat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perkembangan Bitcoin ini belum dapat dijangkau semua pengguna internet di Indonesia. Hal ini dapat disebabkan banyak faktor. Mungkin memang kehadiran Bitcoin ini menjadi hal yang sangat baru dan mengagetkan sehingga membuat penasaran. Tapi mengingat banyaknya kontra yang ditimbulkan, bisa jadi membuat banyak orang ragu untuk menggunakannya. Meskipun banyak tanggapan negatif terkait munculnya Bitcoin ini, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar, pada kompas.com mengungkapkan bahwa saat ini perkembangan Bitcoin di Indonesia terus mengalami perkembangan. Sehingga mendorong Bitcoin Indonesia untuk merencanakan pembukaan ATM Bitcoin di beberapa kota di Indonesia. Diperkirakan akan dibuka 100 ATM Bitcoin di seluruh dunia.
Sebagai produk inovasi, tentu ada beberapa hal yang tak bisa dilepaskan darinya. Mulai dari inovasinya, saluran komunikasinya, waktunya, hingga sistem sosialnya. Jika dilihat dari perkembangan teknologi masa kini, memang dapat dikatakan bahwa munculnya Bitcoin sebagai mata uang digital tergolong sangat inovatif. Namun, proses difusinya di Indonesia menurut saya masih belum menggunakan saluran komunikasi yang tepat, padahal dalam jangka waktu dua tahun sejak kemunculannya di Indonesia, harusnya perkembangan inovasi baru ini menimbulkan animo pengguna internet yang sangat banyak. Saya pribadi melihat munculnya Bitcoin sebagai sesuatu yang inovatif, sangar, namun menakutkan dan penuh resiko. Untuk saat ini saya bukan tidak setuju dengan adanya Bitcoin, tapi saya tidak akan menggunakannya karena banyak pertimbangan yang memberatkan saya untuk tidak menggunakan Bitcoin saat ini. Tapi mungkin seiring dengan perkembangannya nanti, sikap saya bisa berubah.
Memang kehadiran Bitcoin ini menggembirakan, menggiurkan, tapi sekaligus menakutkan. Banyak sekali pro-kontra, kelebihan-kekurangan, yang melekat pada kemunculan Bitcoin ini. Yang pertama, Bitcoin sebagai mata uang yang tidak terikat dengan bank dan negara manapun mampu berperan sebagai mata uang global. Sehingga memudahkan penggunanya untuk melakukan transaksi internasional. Namun, justru karena tidak terikat dengan bank dan negara manapun, tidak ada regulasi yang mengaturnya. Bahkan Bitcoin dapat dikatakan sebagai mata uang ilegal. Tidak ada yang bisa menjamin keberadaannya. Seperti yang dikatakan Bank Indonesia, Bitcoin bukanlah mata uang maupun alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia juga memperingatkan pengguna terkait resiko yang akan mereka tanggung jika bertransaksi dengan Bitcoin. Tidak ada ikatan hukum yang mengatur peredaran mata uang Bitcoin, sehingga segala resiko ditanggung sendiri oleh penggunanya.
Yang kedua adalah Bitcoin memfasilitasi penggunanya untuk bertransaksi secara anonim. Bagi sebagian pihak hal ini bisa dianggap aman karena melindungi identitasnya. Tapi, dari anonimitas ini bisa memunculkan penjahat-penjahat baru yang tidak bisa dilacak keberadaannya. Menurut artikel yang dilansir oleh Business Insider, Bitcoin menjadi sangat berguna bagi para pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya. Karena jika mereka menyimpan uang di bank, uang hasil kejahatannya dapat dengan mudah terlacak. Bitcoin juga dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang ingin menyembunyikan pendapatannya dari pemerintah, dan menghindari kewajiban membayar pajak. Lantas, pendapatan negara dari pajak itu akan hilang karena uang yang tidak terlacak.
Yang ketiga adalah masalah keamanan. Bitcoin sendiri tidak bisa menjamin keamanan uang virtual penggunanya. Karena penyimpanannya hanya bersifat semu, yakni di komputer, pc, tablet, atau smartphone, mungkin saja terjadi ketidaksengajaan yang membuat hilang uang tersebut. Hanya karena perkara tidak sengaja menghapus dompet virtual, bisa-bisa uang puluhan juta raib. Selain itu, dompet virtual ini bisa dihack oleh para hacker. Sehingga uang Bitcoin tiba-tiba habis seketika. Banyak kejadian negatif yang dihasilkan dari keberadaan Bitcoin ini. Salah satunya adalah kasus pencucian uang yang dilansir oleh Malik (2014) di tempo.co. Wakil Presiden Bitcoin Foundation Charlie Shrem didakwa oleh jaksa Amerika Serikat telah melakukan pencucian uang karena menyalurkan uang tunai secara online dengan mata uang Bitcoin. Nilainya mencapai US$ 1 juta. Bitcoin Foundation adalah kelompok perdagangan yang mengadopsi mata uang digital. Mereka mengoperasikan bisnis penyaluran uang tak berlisensi.
Jika Bitcoin mengclaim bahwa penggunaan Bitcoin menghemat waktu karena transaksi dilakukan langsung dari pengguna satu ke pengguna lain tanpa perantara, menurut saya tidak benar. Karena sebelum adanya transaksi langsung itu, pengguna harus membeli dulu Bitcoin ke platform yang disediakan. Dan jika ingin menukarnya kembali, harus menjual Bitcoin. Tetap ada perantara, yaitu exchanger-exchanger Bitcoin.

Dari beberapa hal tersebut diatas dapat dikatakan bahwa memang perlu adanya pengamatan mendalam terkait Bitcoin, mulai dari kelebihan dan kekurangannya, hingga fakta-fakta menakutkan yang terjadi akibat Bitcoin. Mungkin jika masih menimbulkan banyak masalah, pada perkembangan mendatangnya, Bitcoin tidak akan bertahan lama. Karena bersifat global, tidak ada undang-undang yang mengatur persebarannya. Serta penggunanya enggan menggunakannya karena merepotkan dan beresiko.


·        Sumber:
Fitria, Apriliani Gita. 19 Februari 2014. Cyprus Krisis, Bitcoin Mulai Masuk Indonesia. Diakses pada 19 Juni 2014 dari http://www.tempo.co/read/news/2014/02/19/090555545/Cyprus-Krisis-Bitcoin-Mulai-Masuk-Indonesia

·         Wong, Wayne. 15 Mei 2014. Kondisi Bitcoin di Asia Tenggara. Diakses pada 19 Juni 2014 dari https://id.berita.yahoo.com/kondisi-bitcoin-di-asia-tenggara-084508069.html

·       Setiawan, Sakina R. 17 Februari 2014. ATM Khusus Bitcoin Akan Hadir Di Indonesia. Diakses pada 19 Juni 2014 dari http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/02/17/1644338/ATM.Khusus.Bitcoin.Akan.Hadir.di.Indonesia

·         Malik, Abdul. 28 Januari 2014. Ditangkap, Petinggi Bitcoin Didakwa Pencucian Uang. Diakses pada 19 Juni 2014 dari http://www.tempo.co/read/news/2014/01/28/087549008/Ditangkap-Petinggi-Bitcoin-Didakwa-Pencucian-Uang


·         Pitoyo, Arif. 2014. Jumlah pengguna internet Indonesia capai 71,19 juta pada 2013. Diakses 13 Mei 2014 dari http://www.merdeka.com/teknologi/jumlah-pengguna-internet-indonesia-capai-7119-juta-pada-2013.html

You Might Also Like

0 comments